L'assemblée du peuple de papouasie organise des concertations sur la définition des autochtones

Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua menggelar rapat dengar pendapat bersama masyarakat adat di Kota Jayapura untuk merumuskan definisi Orang Asli Papua. Kegiatan ini diinisiasi menyusul permintaan Kementerian Dalam Negeri agar lembaga kultural tersebut memfasilitasi pembahasan kriteria penerima dana Otonomi Khusus.
Perdebatan Kriteria dan Identitas
Ketua MRP Papua menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan akademisi, dewan adat, tokoh pemuda, serta pimpinan gereja untuk menyamakan persepsi mengenai identitas Orang Asli Papua. Peserta umumnya sepakat merujuk pada undang-undang otonomi khusus yang menetapkan kriteria berdasarkan rumpun ras Melanesia serta garis keturunan ayah dan ibu. Sejumlah peserta perempuan mengusulkan agar anak dari salah satu orang tua yang berstatus Orang Asli Papua juga turut diakui dalam ketentuan tersebut.
Penolakan Politisasi Identitas
Agenda penyamaan persepsi ini memicu perdebatan luas mengenai batas kewenangan pemerintah pusat dalam mengatur identitas masyarakat adat. Menteri Hak Asasi Manusia menyampaikan keberatan dan menegaskan bahwa negara tidak memiliki hak untuk mendefinisikan suatu kelompok suku, ras, atau golongan. Kritik serupa disampaikan oleh anggota legislatif daerah yang mempertanyakan transparansi dan legitimasi proses konsultasi yang diinisiasi oleh kementerian.
Tuntutan Transparansi Kebijakan
Berbagai pihak mendesak pemerintah pusat untuk memisahkan urusan tata kelola anggaran dari persoalan pengakuan identitas kultural. Penyaluran dana otonomi khusus dinilai dapat diperbaiki melalui mekanisme administrasi program tanpa harus mengubah atau menafsirkan ulang status hukum masyarakat adat. Pemerintah juga diingatkan agar menjamin partisipasi bermakna bagi seluruh komunitas dari berbagai wilayah adat di Tanah Papua.
Target Perumusan Akhir
Seluruh masukan yang dihimpun dari rangkaian rapat dengar pendapat tersebut akan dirumuskan kembali oleh kalangan akademisi. Hasil perumusan itu rencananya akan disampaikan kepada pimpinan adat dan keagamaan sebelum diserahkan secara resmi kepada pemerintah pusat di Jakarta sebelum akhir tahun.
Résumé rédigé par Clans et Tribus d’après www.beritapapua.co et Kompasiana.com.
Lire l’article complet sur www.beritapapua.co
Autres sources : Kompasiana.com

